825 TAHUN PENANTIAN

Muhammad Al Fatih

MENIKMATI PROSES

TIDAK ADA YANG INSTAN PERJALANAN MENUJU KESUKSESAN

KEGAGALAN TERJADI HANYA UNTUK YANG MENYERAH

Utamakan Pandangan Allah Swt.

SMPIT AS SYIFA BOARDING SCHOOL

SMPIT As Syifa Boarding School I Subang Jawa Barat Indonesia.

AS SYIFA BOARDING SCHOOL

As Syifa Boarding School

Tampilkan postingan dengan label Bimbingan Konseling. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bimbingan Konseling. Tampilkan semua postingan

BIMBINGAN DAN KONSELING ISLAM

POKOK-POKOK PIKIRAN TENTANG
BIMBINGAN DAN KONSELING ISLAM

A.Pengertian Bimbingan dan Konseling Islam
Bimbingan dan Konseling adalah alih bahasa dari istilah inggris guidence and counselling.Dulu istilah counselling di indonesikan menjadi penyuluhan (nasihat).Akan tetapi,karena istilah penyuluhan banyak digunakan dibidang lain. Stidak menimbulkan semisal dalam penyuluhan pertanian dan penyeluhan keluarga berencana yang sama sekali berbeda isinya dengan dimaksud dengan counselling,maka agar
Tidak menimbulkan salah paham,istilah counseling tersebut langsung diserap saja menjadi konseling.
Mengenai hubungan dan kedududan  antara bimbingan dan konseling terdapat banyak pandangan,salah satunya memandang konseling sebagai teknik bimbingan. Dengan kata lain, konseling berada di dalam bimbingan.Pendapat lain mengatakan bahwa bimbingan terutama memusatkan diri pada pencegahan munculnya masalah sementara konseling memusatkan diri pada pencegahan masalah yang sedang dihadapi individu.Dalam pengertian lain,bimbingan sifat atau fungsinya preventif, sementara konseling kuratif atau korektif. Dengan demikian bimbingan dan konseling yang berhadapan dengan obyek garapan yang sama,yaitu problem atau masalah .Perbedaannya terletak pada titik berat perhatian dan perlakuan terhadap masalah tersebut.
Fungsi atau kegiatan bimbingan dan konseling, lazimnya seperti telah disebutkan di muka,disebut-sebut para ahli bukan sekadar yang bersifat preventif dan kuratif atau korektif saja, melainkan sebagai berikut :
  1. Fungsi preventif atau pencegahan, yakni mencegah timbulnya masalah pada seseorang
  2. Fungsi kuratif atau korektif,yakni memecahkan atau menanggulangi masalah yang sedang dihadapi oleh seseorang.
  3. Keadaan preventif dan developmental, yakni memelihara agar keadaan yang telah baik tidak menjadi tidak baik kembali dan mengembangkan keadaan yang sudah baik itu menjadi lebih baik.
Bimbingan sendiri didefinisikan sebagai orang bermacam-macam, ada yang sedemikian itu singkat rumusnya, ada pula yang amat panjang dengan merinci berbagai aspek yang terkandung dalam proses atau kegiatan bimbingan tersebut.Dalam tulisan ini bimbingan islami ini secara singkat dirumuskan sebagai berikut :
Bimbingan islami adalah proses pemberian bantuan terhadap individu agar mampu hidup selaras dengan ketentuan dan petunjuk Allah,sehinngga dapat mencapai kebahagiaan hidup didunia dan akhirat.
Dengan demikian bimbingan islam merupakan proses bimbingan sebagaimana kegiatan bimbingan lainnya, tetapi dalam seluruh seginya berlandaskan Al-quran dan sunnah rasul.
Bimbingan islam merupakan proses bimbingan bantuan,artinya bimbingan tidak menentukan atau mengharuskan, melainkan sekedar membantu individu.Individu dibantu, dibimbing, agar mampu hidup selaras dengan ketentuan dan petunjuk Allah. Maksudnya sebagai berikut :
  1. Hidup  selaras dengan ketentuan Allah artinya sesuai dengan kodrat yang ditentukan Allah ,sesuai dengan sunatulloh, sesuai dengan hakikatnya sebagai mahluk Allah.
  2. Hidup selaras dengan petunjuk Allah artinya sesuai dengan pedoman yang telah ditentukan Allah melalui rasulnya (ajaran islam )
  3. Hidup selaras dengan ketentuan dan petunjuk Allah berarti  menyadari eksistensi diri sebagai mahluk Allah yang diciptakan Allah untuk mengabdi kepada-Nya ,mengabdi dalam arti seluas-luasnya.
B.Landasan Bimbingan dan Konseling Islami
Landasan (fondasi atau dasar pijak) utama bimbingan dan konseling islami adalah al-quran dan sunnah rasul, sebab keduanya merupakan sumber dari segala sumber pedoman kehidupan umat Islam,seperti disebutkan Nabi Muhammad saw sebagai berikut  yang artinya :
“Aku tinggalkan sesuatu bagi kalian semua yang jika kalian selalu berpegang teguh kepadanya niscaya selamanya-selamanya tidak akan pernah salah langkah  tidak akan pernah salang langkah tersesat jalan, sesuatu itu yakni kitabullah dan sunah Rasulnya.”
Al-quran dan Assunah rasul dapatlah diistilahkan sebagai landasan ideal dan konseptual
Bimbingan dan konseling islami. Dari Al-quran dan as-sunnah rasul itulah gagasan, tujuan dan konsep-konsep (pengertian,dan makna hakiki) .
Landasan Filosofis islami  penting artinya bagi bimbingan dan konseling islami antara lain adalah :
  1. Falsafah tentang dunia manusia (citra manusia)
  2. Falsafah tentang dunia dan kehidupan
  3. Falsafah tentang pernikahan dan keluarga
  4. Falsafah tentang pendidikan
  5. Falsafah tentang masyarakat dan hidup kemasyarakatan
  6. Falsafah tentang upaya mencari nafkah atau falsafah kerja.
C.Citra Manusia Menurut Islam
Berdasarkan ayat a- ayat al-Qur’an dan hadits nabi Muhammad SAW., dan berbagai pandangan ulama serta para pakar lainnya, manusia memiliki sifat – sifat atau keadaan sebagai berikut:
  1. Manusia terdiri dari berbagai unsur yang menjadi satau kesatuan utuh yang tidak terpisahkan.
  2. Manusia memiliki empat fungsi sifat atau kedudukan, antara lain:
    1. Sebagai makhluk Allah, yaitu  makhluk yang diciptakan dan wajib mengabdi kepada Allah.
      1. Sebagai makhluk individu.
      2. Sebagai anggota masyarakat manusia atau makhluk sosial.
      3. Sebagai “khalifatullah” di muka bumi yang wajib mengelola dan memakmurkan bumi (makhluk berbudaya).
      4. Manusia memiliki sifat – sifat utama (berakal, dsb) sekaligus pula memiliki kelemahan – kelemahan.
      5. Manusia bertanggung jawab atas segala perbuatannya
Untuk lebih jelasnya akan diuraikan secara singkat satu persatu dibawah ini, antara lain:
  1. Manusia makhluk monopluralis(wahdatu ”anasir”)
Manusia memiliki dua unsur pokok yaitu jasmani dan rohani, dapat diketahui dari firman Allah sebagai berikut:


Artinya:           “Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada malaikat; “Sesungguhnya Aku akan menciptakan manusia dari tanah. “Maka apabila telah kusempurnakan kejadiaanya dan kutiupkan kepadanya roh ciptaan-Ku; maka hendaklah kamu bersujud kepada-Nya.” (QS. Sad :71-72)

Disamping kekuatan dan daya – daya kemampuan jasmaniah, semisal gerak, mencerna makanan dan sebagainya, manusia dianugerahi Allah kemampuan rohaniah yanag kadarnya jauh lebih tinggi dibandingkan dengan makhluk – makhluk lainnya. Kemampuan – kemampuan rohaniah tersebut banyak disebut – sebut dalam al-Qur’an dan hadits, antara lain adalah:
  1. Akal (pikiran atau albab).
  2. Hati nurani (aqidah).
  3. Penglihatan (pengamatan)
  4. Pendengaran
Kemampuan tersebut antara lain disebutkan dalam ayat berikut:

Artinya:             “Yang membuat segala sesuatu yang dia ciptakan sebaik – baiknya dan yang memulai pencipta manusia dari tanah. Kemudian dia menjadikan keturunan-Nya dari saripati air yang hina (air mani). Kemudian Dia menyempurnakan dan meniupkan ke dalam tubuhnya roh ciptaan-Nya dan Dia menjadikan bagi kamu pendengaran, penglihatan, dan hati, tetapi kamu sedikit sekali bersyukur. (QS.  As-Sajdah :7-9)

Karena terdiri dari berbagai ragam unsur; jasmaniah-rohaniah, berakal, berhati nurani, berpenglihatan, dan berpendengaran, atau lazim juga dikatakan memiliki unsur cipta, rasa dan karsa, yang keseluruhannya merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan itulah maka dalam istilah lain manusia dikatakan sebagai makhluk monopluraris atau “wahdatul ‘anasir’” (memiliki banyak unsur dalam satu kesatuan keseluruhan).

  1. 2.    Manusia Memiliki Empat Fungsi
    1. Manusia sebagai makhluk Allah
Manusia merupakan makhluk Allah, ciptaan Allah, dan secara kodrati merupakan makhluk religius atau pengabdi Allah, seperti tercermin dalam sabda Nabi Muhammad saw. Sebagai berikut :
Tiap-tiap orang itu dilahirkan Ibunya atas dasar fitrah, kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi, apabila kedua orang tuanya itu muslim, jadilah ia muslim. (H.R. Muslim)
Sesuai dengan fitrahnya tersebut, manusia bertugas untuk mengabdi kepada Allah, seperti difirmankan Allah sebagai berikut :
Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku. (Q.S. Az Zariyat, 51:56)
  1. Manusia sebagai Makhluk Individu
Secara kodrati setiap manusia merupakan wujud yang khas, yang memiliki pribadi (individu) sendiri, atau memiliki eksistensinya sendiri. Ini antara lain bisa ditafsirkan dari ayat sebagai berikut:
Sesungguhnya Kami menciptakan segala sesuatu menurut ukuran. (Q.S. Al Qamar, 54:49).
Segala sesuatu yang diciptakan Allah itu mempunyai kadar atau ukuran, dalam arti ukuran atau kadar masing-masing. Maksudnya, selain dalam penciptaan Allah menciptakannya dengan ukuran yang baik (harmonis), tetapi dengan juga kadar kemampuan masing-masing yang berbeda-beda. Berarti setiap sesuatu sebenarnya memiliki perbedaan dengan yang lain, bersifat khas, atau memiliki, “individual differences”. Ini sejalan dengan hadits Nabi yang menyatakan agar berbicara (berkomunikasi) dengan, atau memberi pelajaran kepada orang yang sesuai dengan taraf  kemampuan berfikir yang bersangkutan.


  1. c.    Manusia Sebagai Makhluk Sosial
Secara kodrati manusia hidup memerlukan bantuan orang lain. Bahkan, manusia baru akan “menjadi manusia” manakala berada di dalam lingkungan dan berhubungan dengan manusia. Dengan kata lain, secara kodrati manusia merupakan makhluk sosial, seperti difirmankan Allah swt sebagai berikut :
Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang palinh mulia diantara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertaqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal. (Q.S Al-Hujurat, 49 : 13).

  1. d.    Manusia sebagai makhluk berbudaya
Manusia hidup didalam dan mengelola alam guna keperluan hidupnya. Manusia menciptakan kebudayaan dengan segala unsurnya (ilmu, teknologi, serni dan sebagainya) untuk mampu mengelola alam itu dengan sebaik-baiknya. Manusia, menurut Islam, merupakan “Khalifah di muka bumi” : artinya, manusia berfungsi sebagai pengelola alam dan memakmurkannya. Ini tersurat dan tersirat dari firman Allah sebagai berikut :
Dialah yang menjadikan kamu khalifah-khalifah di muka bumi. (Q. S. Fatir, 35 : 39)

  1. Manusia memilih sifat utama dan hawa nafsu
Manusia dikaruniyai Allah berbagai sifat dan kedudukan yang utama atau mulia, tetapi juga hawa nafsu, seperti difirmankan Allah sebagai berikut :

Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk sebaik-baiknya. (Q.S. At-Tin, 95 : 54).

  1. Manusia bertanggung jawab atas perbuatannya
Manusia telah dianugerahi Allah berbagai kemampuan seperti telah disebutkan di muka. Oleh karenanya manusia bertanggung jawab sendiri atas segala apa yang diperbuatnya karena berbagai kemampuan: untuk mendengar seruan Allah, untuk mengamati ayat-ayat Allah dan memikirkannya, dan untuk meresapi, menghayati, menimbang dengan hati nurani kebenaran petunjuk Allah, sehingga mampu membedakan mana yang hak dan mana yang batil.
Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggung jawabnya, (Q.S. Al-Isra, 17 : 36).
D.Latar belakang perlunya Bimbingan dan Konseling
Manusia diciptakan dengan jalan yang terbaik ,termulia,tersempuna,dibandingkan dengan mahluk lainnya, tetapi sekaligus memiliki hawa nafsu,lemah,aniaya,terburu nafsu, membantah dan lain-lain,karena manusia dapat terjerumus kedalam lembah kenistaan,kesengsaraan dan kehinaaan.Dengan kata lain,manusia bisa bahagia hidupnya di dunia maupun di akhirat,dan bisa pula sengsara atau tersiksa.
Mengingat berbagai sifat seperti itu ,maka diperlukan adanya upaya untuk menjaga agar manusia tetap menuju kearah yang bahagia,menuju ke citranya yang terbaik ,ke arah “ahsanitaqwim”dan tidak terjerumus ke keadaan yang hina atau ke “asfal safilin” seperti dilukiskan Allah SWT dalam surat At-tin dan surat Al-asr yang dapat dikatakan sebagai latar belakang utama mengapa bimbingan dan konseling Islam itu diperlukan.
Seperti dalam surat At-Tin (4-6) yang artinya Sesungguhnya kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya.Kemudian kami kami kembalikan dia ketempat yang serendah-rendahnya (neraka) ,kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal sholeh maka bagi mereka pahala yang tidak putus-putusnya.
1.Dari Segi Jasmaniah
Karena manusia memiliki unsur jasmaniah atau biologis, manusia memiliki berbagai kebutuhan biologis yang harus dipenuhinya,semisala makan,minum, menghirup udara, berpakaian bertempat tinggal dan sebagainya. Upaya untuk  memenuhi kebutuhan jasmaniah tersebut dapat dilakukan manusia selaras dengan ketentuan dan petunjuk Allah. Itu bisa dilakukan manusia secara sadar maupun tidak.
Dengan keyakinan bahwa ketentuan dan petunjuk Allah pasti akan membawa manusia bahagia,individu yang berbahagia tentulah individu yang mampu hidup selaras dengan ketentuan allah dan petunjuk Allah SWT tersebut termasuk dalam usahanya memenuhi kebutuhan jasmaniah. Tetapi, tidak sama mampu hidup dan memenuhi kebutuhan jasmaninya itu seperti seharusnya, baik karena faktor internal (dari dalam faktor individu itu sendiri ) maupun akibat dari faktor eksternal atau lingkungannya sekitarnya.

Dan sesungguhnya akan kami berikan cobaan kepadamu,dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar, yaitu apabila orang-orang yang ditimpa musibah mereka mengucapkan “Innalillahi waina ilaihi rajiun “(Sesungguhnya kami milik Allah dan kepadanya lah kami kemabali).(QS.AL-baqarah 155-156).
Ayat di atas menunjukkan bahwa kelaparan, kekurangan harta, kekurangan buah-buahan dan sebagainya itu merupakan sesuatu yang wajar terjadi dihadapi manusia, sebagai sesuatu yang berada dalam situasi dan kondisi lingkungan yang bisa terjadi juga karena ulah tangan manusia. Dalam pada itu sifat, sikap dan perbuatan manusia itu sendiri apa yang ditunjukkan Allah SWT sebagai sifat, sikap dan perilaku upaya memenuhi kebutuhan jasmaniah yang tidak selaras dengan ketentuan dan petunjuk Allah. Sebagaimana ayat Al-Quran yang artinya: “Dijadikan indah pada pandangan manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup manusia di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat yang baik (surga).” (QS. Al-Imran: 14)
Mengingat keadaan manusia serupa itulah maka diperlukan adanya bimbingan dan konseling Islam, agar dalam upaya memenuhi kebutuhan jasmaniahnya itu manusia senantiasa selaras dengan ketentuan dan petunujuk allah SWT.
2. Dari segi rohaniah (psikologis)
Sesuai dengan hakikatnya, manusia memerlukan pula pemenuhan kebutuhan rohaniah dalam arti psikologistik. Seperti telah diketahui, manusia dianugerahi kemampuan rohaniah (psikologis), pendengaran, penglihatan dan kolbu, atau dalam bahasa sehari-hari dikenal dengan kemampuan cita, rasa dan karsa.
Secara luas untuk bisa hidup bahagia, manusia memerlukan keadaan mental psikologis yang baik (selaras dan seimbang).
“Dan aku tidak membebaskan diriku dari kesalahan karena sesungguhnya nafsu itu selalu menyeru kepada kejahatan, kecuali nafsu yang diberi rahmat oleh Tuhanku. Sesungguhnya Tuhanku Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (QS. Yusuf:53)
Berdasarkan kenyataan tersebut, dapat disimpulkan bahwa bimbingan dan konseling Islami diperlukan untuk membentuk manusia dalam memenuhi kebutuhan psikologisnya dapat senantiasa selaras dengan ketentuan dan petunjuk Allah SWT termasuk mengatasi kondisi psikologis yang membuat seseorang menjadi berada dalam keadaan tidak selaras.

3. Dari sudut individu
Manusia merupakan makhluk individu, dengan kata lain keadaan orang per orang mencakup keadaan jasmaniah dan rohaniah atau psikologisnya bisa membawanya ke kehidupan yang tidak selaras dengan ketentuan dan petunjuk Allah SWT. Ketidaknormalan sosok jasmaniah, ketidakunggulan (tetapi juga kesuperioritaskan) potensi rohaniah, dapat membawa manusia ke kehidupan yang tidak selaras.
4. Dari segi sosial
Selain sebagai makhluk individual, manusia juga termasuk makhluk sosial yang senantiasa berhubungan dengan manusia lain dalam kehidupan kemasyarakatan. Semakin modern kehidupan manusia, semakin kompleks tatanan kehidupan yang harus dihadapi manusia. Manusia bisa saling memaksakkan kehendak, bertikai, bahkan berperang dan saling membunuh.
“Dan jikalau Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman semua orang di muka bumi seluruhnya. Maka apakah kamu hendak memaksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman semuanya”>.(QS. Yunus: 99)
5. Dari segi budaya
Manusia hidup dalam lingkungan fisik dan sosial. Semakin maju tingkat kehidupan, manusia harus berupaya terus meningkatkan berbagai perangkat kebudayaan dan peradabannya. Ilmu dan teknologi dikembangkan untuk memperoleh kebahagiaan hidup yang sebaik-baiknya, kendati kerap kali makna kebahagiaan yang dicari seringkali salah, tidak selaras dengan ketentuan dan petunjuk Allah SWT.
Manusia harus membudayakan alam sekitarnya untuk keperluan hdiupnya, biologis maupun spiritual. Dalam mengelola atau memanfaatkan alam sekitarnya ini manusia kerap kali berlaku rakus, serakah, tidak memperhatikan kepentingan orang lain dan kelestarian alam, yang pada dasarnya akan menjadikan dirinya sendiri pun terkena akibat negatifnya tanpa disadarinya atau pura-pura tidak disadarinya.
“Dan sesungguhnya dia sangat bakhil karena cintanya kepada harta”. (QS. Al-‘Adiyat:8)
6. Dari segi agama
Agama merupakan wahyu Allah, wahyu Allah itu benar, tetapi dalam penafsirannya bisa terjadi banyak perbedaan antara berbagai ulama sehingga muncul masalah-masalah khilafiyah ini kerap kali bukan saja menimbulkan konflik sosial tetapi juga menimbulkan konflik batin dalam diri seseorang yang dapat memnggoyahkan kehidupan dan keimanannya. Konflik-konflik batin dalam manusia yang berkenaan dengan ajaran agama Islam maupun lainnya banyak ragamnya, oleh karenanya diperlukan selalu adanya bimbingan dan konseling Islami yang memberikan bimbingan kehidupan keagamaan kepada individu agar mencapai kehidupan yang bahagia di dunia dan di akhirat.
“Apakah manusia itu mengira bahwa dibiarkan saja mengatakan: kami telah beriman, sedang mereka tidak diuji lagi”. (QS. Al-‘Ankabut:2)
E. Asas-asas Bimbingan dan Konseling Islami
Bimbingan dan konseling Islami itu berlandaskan terutama dalam Al-Quran dan hadits ditambah dengan berbagai landasan filosofis dan landasan keimanan.
1. Asas-asas kebahagiaan dunia dan akhirat
Bimbingan dan konseling Islami tujuannya adalah membantu klien atau konseli, yakni orang yang dibimbing, mencapai kebahagiaan hidup yang senantiasa didambakan oleh setiap muslim.
“Dan di antara mereka ada orang yang berdoa: Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka”. (QS. Al-Baqarah:201).
2. Asas fitrah
Bimbingan dan konseling Islami merupakan bantuan kepada klien atau konseli untuk mengenal, memahami dan menghayati fitrahnya, sehingga segala gerak tingkah laku dan tindaknya sejalan dengan fitrahnya tersebut. Manusia menurut Islam, dilahirkan dalam dengan keadaan fitrah yaitu berbagai kemampuan potensial bawaan dan kecenderungan sebagai muslim atau beragama Islam. Bimbingan dan konseling membantu klien atau konseli untuk mengenal dan memahami fitrahnya itu, atau mengenal kembali fitrahnya tersebut manakala pernah tersesat serta menghayatinya, sehingga dengan demikian akan mampu mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat karena bertingkah laku sesuai dengan fitrahnya itu. Seperti hadit: “Setiap manusia dilahirkan ibunya dalam keadaan fitrah, maka kemudian ayah ibunya menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi. Dan jika ayah dan ibunya itu seorang muslim, maka jadilah si anak seorang muslim”. (HR. Muslim)
3. Asas Lillaahi ta’ala
Bimbingan dan konseling Islami diselenggarakan semata-mata karena Allah. Konsekuensi dari asas ini berarti pembimbing melakuakan tugasnya dengan penuh keikhlasan tanpa pamrih, sementara yang dibimbing pun menerima atau meminta bimbingan atau konseling dengan ikhlas dan rela karena semua pihak merasa semua yang dilakukan adalah karena untuk pengabdian kepada Allah semata, sesuai dengan fungsi dan tugasnya sebagai makhluk Allah yang harus senantiasa mengabdi pada-Nya.
”Katakanlah: Sesungguhnya salatku, ibadahku, hidupku, dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam”. (QS.Al-An’am:162)
4. Asas bimbingan seumur hidup
Manusia hidup betapa pun tidak akan yang sempurna dan selalu bahagia. Dalam kehidupannya mungkin saja manusia akan menjumpai berbagai kesulitan dan kesusahan. Oleh karena itulah maka bimbingan dan konseling Islami diperlukan selama hayat masih di kandung badan.
“Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap orang Islam”. (HR. Ibnu Abdulbar dari Anas)
5. Asas kesatuan jasmaniah rohaniah
Manusia itu dalam hidupnya di dunia merupakan satu kesatuan jasmaniah rohaniah. Bimbingan dan konseling Islami memperlakukan kliennya sebagai makhluk jasmaniah rohaniah, tidak memandangnya sebagi makhluk biologis semata, atau makhluk rohaniah semata. Bimbingan dan konseling Islami membantu individu untuk hidup dalam keseimbangan jasmaniah rohaniah tersebut.
“Hampir-hampir kekafiran itu membawa ke dalam kekufuran”. (HR.Abu Na’im dari Anas)
6. Asas keseimbangan rohaniah
Rohani manusia memiliki unsur daya kemampuan pikir, merasakan atau menghayati dan kehendak atau hawa nafsu, serta juga akal. Kemampuan ini merupakan sisi lain kemampuan fundamental potensial untnuk mengetahui, memperhatikan, menganalisis, dan menghayati. Orang yang dibimbing diajak untuk menginternalisasikan norma dengan mempergunakan semua kemampuan rohaniah potensialnya tersebut bukan cuma mengikuti hawa nafsu semata.
7. Asas kemaujudan individiu
Bimbingan dan konseling Islami, berlangsung pada citra manusia menurut Islam, memandang seseorang individu merupakan suatu maujud (eksistensi) tersendiri. Individu mempunyai hak, mempunyai perbedaan individiu dari yang lainnya dan mempunyai kemerdekaan pribadi sebagai konsekuensi dari haknya dan kemampua fundamental potensial rohaniahnya.
“Tidaklah engkau berbicara dengan sutau kaum tentang suatu pembicaraan yang di luar kemampuan akal mereka, keculai hal tersebut akan menimbulkan fitnah”. (HR. Muslim)
8. Asas sosialitas manusia
Manusia merupakan makhluk sosial, pergaulan, cinta kasih, rasa aman, penghargaan terhadap diri sendiri dan orang lain, rasa memilik dan dimiliki, semuanya merupakan aspek-aspek yang diperhatikna di dalam bimbingan dan konseling Islami, karena merupakan ciri hakiki manusia.
9. Asas kekhalifahan manusia
Manusia menurut Islam, diberi kedudukan yang tinggi sekaligus tanggung jawab yang besar, yaitu sebagai pengelola alam semesta. Dengan kata lain, manusia dipandang sebagai makhluk berbudaya yang mengelola alam sekitar sebaik-baiknya. Sebagai khalifah, manusia harus memelihara keseimbangan ekosistem, sebab problem-problem kehidupan kerap kali muncul dari ketidakseimbangan ekosistem tersebut yang diperbuat oleh manusia itu sendiri. Bimibingandan fungsinya tersebut untuk kebahagiaan dirinya dan umat manusia. Kedudukan manusia sebagai khalifah itu dalam keseimbangan dengan kedudukannya sebagai makhluk Allah yang harus mengabdi pada-Nya. Dengan demikian, jika memiliki kedudukan tidak akan memperturutka hawa nafsu semata.
10. Asas keselarasan dan keadilan
Islam menghendaki keharmonisan, keselarasan, keseimbangan, keserasian dalam segala segi. Dengan kata lain, Islam menghendaki manusia berlaku adil terhadap haknya dirinya sendiri, hak orang lain, hak alam semesta dan juga hak Tuhan. Salah satu hadits juga menyiratkan keharusan adanya keseimbangan atau keharmonisan yaitu yang artinya: “Sebaik-baik perkara itu yang tengah-tengahnya”.
11. Asas pembinaan akhlaqul karimah
Manusia menurut pandangan Islam, memiliki sifat-sifat yang baik sekaligus mempunyai sifat-sifat lemah. Sifat-sifat yang baik merupakan sifat yang dikembangkan oleh bimbingan dan konseling Islami. Bimbingan dan konseling Islami membantu klien atau yang dibimbing, memelihara, mengembangkan, menyempurnakan sifat-sifat yang baik tersebut. Sejalan dengan tugas dan fungsi Rasulullah diutus oleh AllahSWT seperti disebutkan dalam salah satu haditsnya, yang artinya: “Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak mulia”. (HR. Ahmad dan Thabrani dari Abu Hurairah)
Setiap manusia memerlukan cinta kasih dan rasa sayang dari orang lain. Rasa kasih sayang ini dapat mengalahkan dan menundukkan banyak hal. Bimbingan dan konseling Islami dilakukan dengan berlandaskan kasih dan sayang, sebab dengan kasi sayanglah bimbingan dan konseling akan berhasil.
12. Asas saling menghargai dan menghormati
Dalam bimbingan dan konseling Islami kedudukan pembimbing atau konselor dengan yang dibimbing atau klien pada dasarnya sama atau sederajat, perbedaannya terletak pada fungsinya saja, yakni pihak yang satu memberikan bantuan dan yang satu memberikan bantuan. Hubungan yang terjalin antara pihak pembimbing dengan yang dibimbing merupakan hubungan yang saling menghormati sesuai dengan kedudukan masing-masing sebagai makhluk Allah.
“Apabila kamu dihormati dengan suatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu denga yang lebih baik, atau balaslah dengan yang serupa. Sesungguhnya Allah memperhitiungkan segala sesuatu”. (QS. An-Nisa:86)
14. Asas musyawarah
Bimbingan dan konseling Islam dilakukan dengan asas musyawarah artinya antara pembimbing konselor dengan yang dibimbing atau klien terjadi dialog yang baik, satu sama lain tidak saling mendiktekan, tidak ada perasaan tertekan dan keingina tertekan.
15. Asas keahlian
Bimbingan dan konseling Islami dilakukan oleh orang-orang yang memang memiliki keahlian di bidang tersebut, baik keahlian dalam metodologi, dan teknik-teknik bimbingan dan konseling, maupun dalam bidang yang menjdai permasalahan objek garapan atau materi bimbingan dan konseling.
“Jika sesuatu perkara diserahkan kepada orang yang bukan ahlinya maka tunggu sajalah saat kehancurannya”. (HR. Bukhari)
F. Tujuan Bimbingan dan Konseling Islami
Secara garis besar atau secara umum, tujuan bimbingan dan konseling Islami itu dapat dirumuskan sebagai “membantu individu mewujudkan dirinya sebagai manusia seutuhnya agar mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat”.
http://tantinurainulfiani.wordpress.com/bimbingan/bimbingan-dan-konseling-islam/

Jenis Layanan BIMBINGAN & KONSELING



Jenis Layanan
Prayitno, menjelaskan bahwa layanan BK mencakup sembilan jenis layanan, yaitu:
1) Layanan Orientasi
Layanan orientasi yaitu layanan konseling yang memungkinkan klien memahami lingkungan yang baru dimasukinya untuk mempermudah dan memperlancar berperannya klien dalam lingkungan baru tersebut.

2) Layanan Informasi
Layanan informasi yaitu layanan konseling yang memungkinkan klien menerima dan memahami berbagai informasi yang dapat dipergunakan sebagai bahan pertimbangan dan pengambilan keputusan untuk kepentingan klien.
3) Layanan Penempatan dan Penyaluran
Layanan penempatan dan penyaluran yaitu layanan konseling yang memungkinkan klien memperoleh penempatan dan penyaluran yang sesuai dengan bakat dan kemampuan masing-masing.
4) Layanan Penguasaan Konten
Layanan penguasaan konten yakni layanan konseling yang memungkinkan klien mengembangkan diri berkenaan dengan sikap dan kebiasaan belajar yang baik, materi pelajaran yang cocok dengan kecepatan dan kesulitan belajarnya, serta berbagai aspek tujuan dan kegiatan belajar lainnya.
5) Layanan Konseling Individual
Konseling individual adalah proses belajar melalui hubungan khusus secara pribadi dalam wawancara antara seorang konselor dan seorang konseli/klien. Konseli/klien mengalami kesukaran pribadi yang tidak dapat dipecahkan sendiri, kemudian ia meminta bantuan konselor sebagai petugas yang profesional dalam jabatannya dengan pengetahuan dan ketrampilan psikologi. Konseling ditujukan pada individu yang normal, yang menghadapi kesukaran dalam mengalami masalah pendidikan, pekerjaan dan sosial dimana ia tidak dapat memilih dan memutuskan sendiri. Dapat disimpulkan bahwa konseling hanya ditujukan pada individu-individu yang sudah menyadari kehidupan pribadinya.
6) Layanan Bimbingan Kelompok
Bimbingan kelompok dimaksudkan untuk mencegah berkembangnya masalah atau kesulitan pada diri konseli/klien. Isi kegiatan bimbingan kelompok terdiri atas penyampaian informasi yang berkenaan dengan masalah pendidikan, pekerjaan, pribadi, dan masalah sosial yang tidak disajikan dalam bentuk pelajaran.
7) Layanan Konseling Kelompok
Strategi berikutnya dalam melaksanakan program BK adalah konseling kelompok. Konseling kelompok merupakan upaya bantuan kepada peserta didik dalam rangka memberikan kemudahan dalam perkembangan dan pertumbuhannya. Selain bersifat pencegahan, konseling kelompok dapat pula bersifat penyembuhan.
8) Layanan Mediasi
Layanan mediasi yakni layanan konseling yang memungkinkan permasalahan atau perselisihan yang dialami klien dengan pihak lain dapat terentaskan dengan konselor sebagai mediator.
9) Layanan Konsultasi
Pengertian konsultasi dalam program BK adalah sebagai suatu proses penyediaan bantuan teknis untuk konselor, orang tua, administrator dan konselor lainnya dalam mengidentifikasi dan memperbaiki masalah yang membatasi efektivitas peserta didik atau sekolah. konseling atau psikoterapi sebab konsultasi tidak merupakan layanan yang langsung ditujukan kepada klien, tetapi secara tidak langsung melayani klien melalui bantuan yang diberikan orang lain.
http://konselingindonesia.com/

Jenis Kelompok dalam Konseling


1. Kelompok Terapi (Therapy Groups)
Target kelompok terapi ini adalah anak-anak yang didiagnosis menderita gangguan kesehatan mental sehingga sangat bermanfaat bagi anak-anak penderita kesulitan emosional yang berat dan/atau mengalami gangguan psikiatris. Tujuan kelompok ini yaitu berusaha mengurangi gejala-gejala atau masalah-masalah tertentu (misalnya depresi atau kecemasan) yang fokus pada pengidentifikasian dan penanganan kesulitan-kesulitan emosional dan/atau kesulitan-kesulitan psikologis yang secara serius mengganggu masalah-masalah perkembangan dan sosial anak. Kelompok terapi ini bersifat memperbaiki, membantu meningkatkan penyesuaian diri pribadi dan bersifat rekonstruktif.
2. Kelompok Konseling (Counseling Groups)

Kelompok konseling berfokus pada eksplorasi dan resulusi terhadap masalah-masalah yang mengganggu, sehingga individu yang terlibat bisa memodifikasi keyakinan, sikap-sikap, serta perilaku-perilaku mereka. Kelompok konseling ini juga sangat bermanfaat mencegah masalah-masalah perkembangan. Para partisipan mempunyai kesempatan melakukan sharing atas pengalaman, pemikiran, dan perasaan-perasaan pribadi mereka.
Kelompok ini juga mendapat dukungan, dorongan dan umpan balik yang ada kaitannya dengan berbagai masalah, perilaku, keyakinan dan sikap mereka, sehingga para anggota bisa menemukan lebih banyak hal dalam diri mereka dan menyadari bahwa mereka mempunyai lebih banyak pilihan ketimbang yang mereka pikirkan sebelumnya dalam kaitannya dengan perubahan perilaku dan sikap mereka.

3. Kelompok Psiko-Edukasional (Psycho-Educational Groups)
  
Kelompok psiko-edukasional merupakan salah satu atau atau bahkan kedua dari hal-hal berikut.
a. Kelompok yang bertujuan mengubah respons perilaku dan emosional dengan mengeksplor nilai-nilai dan keyakinan-keyakinan serta mengerjakan cara-cara berpikir dan berperilaku yang baru.
b. Kelompok yang orientasi utamanya pada pencegahan dengan membantu individu menghindari berkembangnya masalah, atau mempelajari strategi megatasi situasi masa depan yang akan mungkin akan memunculkan banyak kesulitan.
Kelompok psiko-edukasional memberi kesempatan untuk membantu undividu belajar dan mengembangkan konstruk-konstruk yang sehat, dan konsekuensinya mengubah sikap-sikap dan perilaku-perilaku mereka sehingga menghindari berlanjutnya dan/atau berkembangnya masalah-masalah yang kurang perlu.
Proses belajar melibatkan interaksi kelompok dengan anggota-anggota kelompok dengan cara melakukan sharing dan mendiskusikan berbagai pemikiran, perasaan, pengalaman, perilaku, keyakinan dan nilai, khususnya jika masalah-masalah ini berkaitan erat dengan topic-topik yang relevan.

4. Kelompok Pertumbuhan Pribadi (Personal Growth Groups)
 
Kelompok pertumbuhan pribadi dimaksudkan untuk membantu anak-anak yang perkembangannya tidak dikompromikan dengan kondisi stress, cemas atau gangguan kesehatan mental. Tujuannya adalah mengembangkan fungsi intrapersonal dan interpersonal anak-anak. Dalam kelompok pertumbuhan pribadi ini biasanya ada suatu penekanan yang kuat pada pengintegrasian berbagai nilai, keyakinan dan sikap sosial, spiritual dan moral yang bersifat positif. Hasil yang diharapkan adalah menjadikan anak-anak mampu mengidentifikasi, menilai dan memperluas berbagai kemampuan, kekuatan, dan keterampilan personal mereka.

5. Kelompok Dukungan (Support Groups)
Sebutan kelompok dukungan mengimplikasikan bahwa kelompok tersebut dijalankan dengan tujuan untuk memberi dukungan. Meski tujuan utama memberikan dukungan, kelompok ini biasanya menghasilkan perubahan emosional, kognitif dan perilaku anak-anak yang dilibatkannya.
Kelompok dukungan biasanya menetapkan kelompok anak-anak yang tengah mengalami tantangan kehidupan yang sama. Tujuan utama kelompok dukungan ini yaitu meminimalisasi kondisi stress melalui dukungan bersama dan di-sharing-kannya pemanfaatan strategi, informasi, dan kepercayaan diri (O’Rourke dan Worzbyt dalam Geldard, K dan Geldard, D, 2012:35)

6. Kelompok Keterampilan Perkembangan (Developmental Skills Groups)


Kelompok keterampilan perkembangan dibentuk untuk anak-anak yang perkembangan tertunda dan/atau mengalami disfungsional. Kelompok ini menargetkan anak-anak yang terbelakang seperti cara bicara dan bahasa atau permainan, dan juga target dari kelompok ini yanitu anak-anak yang menderita disabilitas perkembangan yang umum. Sasaran utama kelompok keterampilan yaitu meraih kompetensi sosial dan penguasaan tugas dalam suatu cara yang interaktif.

Daftar Rujukan: Geldard, K & Geldard, D. 2013. Menangani Anak dalam Kelompok. Terjemahan Tony Setiawan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.


Sumber: http://counselingcare.blogspot.com/2013/08/jenis-jenis-kelompok-dalam-konseling.html

PP tentang Bimbingan dan Konseling

Beberapa peraturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah terkait dengan Bimbingan dan Konseling . Antara lain sebagai berikut :

  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dimana dalam UU sisdiknas disampaikan pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya dan menegaskan bahwa konselor adalah pendidik. Selain itu dalam undang-undang tersebut dinyatakan bahwa paradigm pembiasaan yang harus dibangun adalah pemberian keteladanan, pembangunan kemauan dan pengembangan kreativitas dalam konteks kehidupan sosial kultural sekolah. Dan Setiap satuan pendidikan formal dan nonformal menyediakan sarana dan prasarana.
  2. UU No.14/2005 tentang Guru dan Dosen yang secara eksplisit menekankan perlunya profesionalisme kedua jenis pendidikan itu. Dalam undang-undang ini konselor belum diposisikan, kecuali hanya disebutkan kembali sehubungan dengan jenis-jenis tenaga pendidik.
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional pendidikan, mengamanatkan bahwa setiap satuan pendidikan harus menyusun kurikulum yang disebut Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan atau KTSP. Pada penerapan KTSP, Guru Bimbingan Konseling di sekolah memberikan pelayanan Bimbingan dan Konseling dalam memfasilitasi “Pengembangan Diri” siswa sesuai minat, bakat serta mempertimbangkan tahapan tugas perkembangannya. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) mengacu pada standar isi, standar proses, standar kompetensi, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian.
  4. Permendiknas Nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi yang didalamnya memuat struktur kurikulum, telah mempertajam perlunya disusun dan dilaksanakannya program pengembangan diri yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah.
  5. Permendiknas Nomor 41 tahun 2007 tentang standar proses pendidikan dimana setiap sekolah dasar dan menengah harus mengadakan perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian hasil pembelajaran, dan ppengawasan proses pembelajaran.
  6. Permendiknas Nomor 23 tahun 2006 dirumuskan SKL yang harus dicapai peserta didik melalui proses pembelajaran bidang studi, maka kompetensi peserta didik yang harus dikembangkan melalui pelayanan bimbingan dan konseling adalah kompetensi kemandirian untuk mewujudkan diri (self actualization) dan pengembangan kapasitasnya (capacity development) yag dapat mendukung pencapaian kompetensi lulusan. Sebaliknya, kesuksesan peserta didik dalam mencapai SKL akan secara signifikan menunjang terwujudnya pengembangan kemandirian.
  7. Permendiknas 27 tahun 2008 Tentang standar kulaifikasi akademik dan kopetensi konselor. Setiap satuan pendidikan wajib mempekerjakan konselor yang memiliki standar kualifikasi akademik dan kopetensi konselor yang berlaku secara nasional.
  8. Peremendiknas no 24 tahun 2007 Tentang standar sarana prasarana dimana disebutkan sekolah secara standar sarana prasarana harus memiliki ruang konseling dengan luas minimum 9 M persegi.
  9. Permendiknas no 19 tahun 2007. Tentang standar pengelolaan dimana sekolah harus memiliki rencana kerja sekolah (RKS). Yang disana terdapat program pengembangan diri yang mencakup tugas pelayanan bimbingan dan konseling
  10. PP no 48 tahun 2008 Tentang standar pembiayaan pendidikan. Tentang standar pembiayaan pelaksanaan bimbingan dan konseling
  11. Permendiknas no 20 tahun 2007 Tentang standar penilaian pendidikan. Tentang standar pelaksanaan penilaian di dalam pendidikan dimana konselor juga merupakan pendidik.
  12. Permendiknas No. 12 Tahun 2007 tentang Standar Pengawas Sekolah/ Madrasah yang mengisyaratkan adanya pembinaan dari pengawas terhadap layanan bimbingan dan konseling.
  13. PP No. 74 Tahun 2008 Tentang Guru, yang mencantumkan beban kerja guru bimbingan dan konseling / konselor.
  14. Permendiknas No. 16 Tahun 2009, tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya .yang menyebutkan konselor juga sebagai guru, menangani 150 siswa dan tugas guru BK.
  15. Permendikbud No.18.A Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum. Pada lampiran IV Permen ini menjelaskan secara detail tentang implementasi penyelenggaraan BK di sekolah seperti jenis pelayanan, format layanan, kewajiban masuk kelas 2 jam per/minggu/rombongan belajar dsbnya.

BIMBINGAN DAN KONSELING

Bimbingan Konseling, Bimbingan adalah Proses pemberian bantuan (process of helping) kepada individu agar mampu memahami dan menerima diri dan lingkungannya, mengarahkan diri, dan menyesuaikan diri secara positif dan konstruktif terhadap tuntutan norma kehidupan ( agama dan budaya) sehingga men-capai kehidupan yang bermakna (berbahagia, baik secara personal maupun sosial)
Bimbingan dan Konseling, “Proses interaksi antara konselor dengan klien/konselee baik secara langsung (tatap muka) atau tidak langsung (melalui media : internet, atau telepon) dalam rangka mem-bantu klien agar dapat mengembangkan potensi dirinya atau memecahkan masalah yang dialaminya”.
Fungsi layanan Bimbingan dan Konseling
  • fungsi pemahaman
Memahami Karakteristik/Potensi/Tugas-tugas perkembangan Peserta didik dan membantu mereka untuk memahaminya secara objektif/realistik
  • fungsi preventif
Memberikan Layanan orien-tasi dan informasi mengenai berbagai aspek kehidupan yg patut dipahami peserta didik agar mereka tercegah dari masalah
  • fungsi pengembangan
Memberikan Layanan Bimbingan untuk Membantu Peserta didik Mampu Mengembangkan potensi dirinya/Tugas-tugas perkembagannya
  • fungsi kuratif
Membantu para Peserta didik agar mereka dapat memecahkan masalah yang dihadapinya (pribadi,sosial, belajar,atau karir)
Jenis – jenis Bimbingan dan Konseling
Bimbingan akademik
Bertujuan:
  1. Memiliki sikap dan kebiasaan belajar yang positif.
  2. Memiliki motivasi yang tinggi untuk belajar sepanjang hayat
  3. Memiliki keterampilan belajar yang efektif.
  4. Memiliki keterampilan untuk menetapkan tujuan dan perencanaan belajar/pendidikan.
  5. Memiliki kesiapan mental dan kemampuan untuk menghadapi ujian.
  6. Memiliki keterampilan membaca buku.
Bimbingan pribadi/social
Bertujuan:
  1. Mengamalkan nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan YME.
  2. Memiliki pemahaman ttg irama kehidupan yg bersifat fluktuatif (antara anugrah dan musibah) dan mampu meresponnya dg positif.
  3. Memiliki pemahaman dan penerimaan diri secara objektif dan konstruktif
  4. Memiliki sikap respek thd diri sendiri
  5. Dapat mengelola stress
  6. Mampu mengendalikan diri dari perbuatan yang diharamkan agama
  7. Memahami perasaan diri dan mampu mengekspresikannya secara wajar
  8. Memiliki kemampuan memecahkan masalh
  9. Memiliki rasa percaya diri
  10. Memiliki mental yang sehat
Bimbingan karier
Bertujuan:
  1. Memiliki pemahaman tentang sekolah-sekolah lanjutan.
  2. Memiliki pemahaman bahwa studi merupakan investasi untuk meraih masa depan.
  3. Memiliki pemahaman tentang kaitan belajar dengan bekerja.
  4. Memiliki pemahaman tentang minat dan kemampuan diri yang terkait dengan pekerjaan.
  5. Memiliki kemampuan untuk membentuk identitas karir.
  6. Memiliki sikap positif terhadap pekerjaan.
  7. Memiliki sikap optimis dalam menghadapi masa depan.
  8. Memiliki kemauan untuk meningkatkan kemampuan yang terkait dg pekerjaan.
Bimbingan keluarga
Bertujuan:
  1. Memiliki sikap pemimpin dalam keluarga
  2. Mampu memberdayakan diri secara produktif
  3. Mampu menyesuaikan diri dengan norma yang ada dalam keluarga
  4. Mampu berpartisipasi aktif dalam mencapai kehidupan keluarga yang bahagia.
Tujuan diberikannya layanan Bimbingan dan Konseling
  1. Menghayati nilai-nilai agama sebagai pedoman dalam berperilaku
  2. Berperilaku atas dasar keputusan yang mempertimbangkan aspek-aspek nilai dan berani menghadapi resiko.
  3. Memiliki kemampuan mengendalikan diri (self-control) dalam mengekspresikan emosi atau dalam memenuhi kebutuhan diri.
  4. Mampu memecahkan masalah secara wajar dan objektif.
  5. Memelihara nilai-nilai persahabatan dan keharmonisan dalamberinteraksi dengan orang lain.
  6. Menjunjung tinggi nilai-nilai kodrati laki-laki atau perempuan sebagai dasar dalam kehidupan sosial
  7. Mengembangkan potensi diri melalui berbagai aktivitas yang positif
  8. Memperkaya strategi dan mencari peluang dalam berbagai tantangan kehidupan yang semakin kompetitif.
  9. Mengembangkan dan memelihara penguasaan perilaku, nilai, dan kompetensi yang mendukung pilihan karir.
  10. Meyakini nilai-nilai yg terkandung dalam pernikahan dan berkeluarga sebagai upaya untuk menciptakan masyarakat yg bermartabat.