825 TAHUN PENANTIAN

Muhammad Al Fatih

MENIKMATI PROSES

TIDAK ADA YANG INSTAN PERJALANAN MENUJU KESUKSESAN

KEGAGALAN TERJADI HANYA UNTUK YANG MENYERAH

Utamakan Pandangan Allah Swt.

SMPIT AS SYIFA BOARDING SCHOOL

SMPIT As Syifa Boarding School I Subang Jawa Barat Indonesia.

AS SYIFA BOARDING SCHOOL

As Syifa Boarding School

Ciri-Ciri penulis Sukses


Apakah tiga ciri-ciri penulis yang sukses itu?
1. Rajin PRAKTEK. Tak ada penulis sukses yang tak pernah PRAKTEK. Semuanya suka PRAKTEK menulis! Penulis sukses ditempa oleh pengalaman berkat PRAKTEK yang mereka lakukan. Sekalipun anda dianugerahi talenta menulis yang luar biasa, anda tetap butuh PRAKTEK.
Malcolm Gladwell pernah menulis dalam bukunya, Outliers, bahwa kunci untuk sukses di segala bidang, termasuk dalam menulis, tak lain adalah PRAKTEK. Dia sampai membuat “Hukum 10 Ribu Jam”. Inti dari hukum ini adalah anjuran untuk mempraktekkan bidang yang kita minati sampai 10 ribu jam untuk sukses di dalamnya.
2. Do More. Sekalipun ada istilah “kerja cerdas”, namun kebanyakan penulis sukses yang saya tahu biasanya juga kerja lebih keras dan kerja lebih banyak alias do more. Mereka bekerja jauh lebih banyak dan lebih sibuk dibanding kebanyakan penulis biasa. Hal ini wajar terjadi sebab mungkin mereka sudah sangat paham dengan kata bijak berikut ini: Bila anda menginginkan lebih, maka lakukanlah yang lebih (If you want more, you must do more).
3. Rakus ilmu. Ciri penulis sukses berikutnya adalah rakus ilmu. Ia tidak mudah berpuas diri dengan ilmu yang dimilikinya. Satu ilmu dapat, ia rencanakan untuk mendapatkan ilmu lainnya yang lebih inspiratif yang lebih mengena untuk minat dan bakatnya. Ia tidak puas dengan hanya menguasai sedikit ilmu, ia ingin memiliki banyak ilmu. Dalam hal ini, ucapan Steve Jobs sangat cocok untuk dipraktekkan: “stay foolish, stay hungry”. Artinya, tetap merasa bodoh dan tetaplah merasa lapar.
www.caramenulisbuku.com

Jenis Layanan BIMBINGAN & KONSELING



Jenis Layanan
Prayitno, menjelaskan bahwa layanan BK mencakup sembilan jenis layanan, yaitu:
1) Layanan Orientasi
Layanan orientasi yaitu layanan konseling yang memungkinkan klien memahami lingkungan yang baru dimasukinya untuk mempermudah dan memperlancar berperannya klien dalam lingkungan baru tersebut.

2) Layanan Informasi
Layanan informasi yaitu layanan konseling yang memungkinkan klien menerima dan memahami berbagai informasi yang dapat dipergunakan sebagai bahan pertimbangan dan pengambilan keputusan untuk kepentingan klien.
3) Layanan Penempatan dan Penyaluran
Layanan penempatan dan penyaluran yaitu layanan konseling yang memungkinkan klien memperoleh penempatan dan penyaluran yang sesuai dengan bakat dan kemampuan masing-masing.
4) Layanan Penguasaan Konten
Layanan penguasaan konten yakni layanan konseling yang memungkinkan klien mengembangkan diri berkenaan dengan sikap dan kebiasaan belajar yang baik, materi pelajaran yang cocok dengan kecepatan dan kesulitan belajarnya, serta berbagai aspek tujuan dan kegiatan belajar lainnya.
5) Layanan Konseling Individual
Konseling individual adalah proses belajar melalui hubungan khusus secara pribadi dalam wawancara antara seorang konselor dan seorang konseli/klien. Konseli/klien mengalami kesukaran pribadi yang tidak dapat dipecahkan sendiri, kemudian ia meminta bantuan konselor sebagai petugas yang profesional dalam jabatannya dengan pengetahuan dan ketrampilan psikologi. Konseling ditujukan pada individu yang normal, yang menghadapi kesukaran dalam mengalami masalah pendidikan, pekerjaan dan sosial dimana ia tidak dapat memilih dan memutuskan sendiri. Dapat disimpulkan bahwa konseling hanya ditujukan pada individu-individu yang sudah menyadari kehidupan pribadinya.
6) Layanan Bimbingan Kelompok
Bimbingan kelompok dimaksudkan untuk mencegah berkembangnya masalah atau kesulitan pada diri konseli/klien. Isi kegiatan bimbingan kelompok terdiri atas penyampaian informasi yang berkenaan dengan masalah pendidikan, pekerjaan, pribadi, dan masalah sosial yang tidak disajikan dalam bentuk pelajaran.
7) Layanan Konseling Kelompok
Strategi berikutnya dalam melaksanakan program BK adalah konseling kelompok. Konseling kelompok merupakan upaya bantuan kepada peserta didik dalam rangka memberikan kemudahan dalam perkembangan dan pertumbuhannya. Selain bersifat pencegahan, konseling kelompok dapat pula bersifat penyembuhan.
8) Layanan Mediasi
Layanan mediasi yakni layanan konseling yang memungkinkan permasalahan atau perselisihan yang dialami klien dengan pihak lain dapat terentaskan dengan konselor sebagai mediator.
9) Layanan Konsultasi
Pengertian konsultasi dalam program BK adalah sebagai suatu proses penyediaan bantuan teknis untuk konselor, orang tua, administrator dan konselor lainnya dalam mengidentifikasi dan memperbaiki masalah yang membatasi efektivitas peserta didik atau sekolah. konseling atau psikoterapi sebab konsultasi tidak merupakan layanan yang langsung ditujukan kepada klien, tetapi secara tidak langsung melayani klien melalui bantuan yang diberikan orang lain.
http://konselingindonesia.com/

Jenis Kelompok dalam Konseling


1. Kelompok Terapi (Therapy Groups)
Target kelompok terapi ini adalah anak-anak yang didiagnosis menderita gangguan kesehatan mental sehingga sangat bermanfaat bagi anak-anak penderita kesulitan emosional yang berat dan/atau mengalami gangguan psikiatris. Tujuan kelompok ini yaitu berusaha mengurangi gejala-gejala atau masalah-masalah tertentu (misalnya depresi atau kecemasan) yang fokus pada pengidentifikasian dan penanganan kesulitan-kesulitan emosional dan/atau kesulitan-kesulitan psikologis yang secara serius mengganggu masalah-masalah perkembangan dan sosial anak. Kelompok terapi ini bersifat memperbaiki, membantu meningkatkan penyesuaian diri pribadi dan bersifat rekonstruktif.
2. Kelompok Konseling (Counseling Groups)

Kelompok konseling berfokus pada eksplorasi dan resulusi terhadap masalah-masalah yang mengganggu, sehingga individu yang terlibat bisa memodifikasi keyakinan, sikap-sikap, serta perilaku-perilaku mereka. Kelompok konseling ini juga sangat bermanfaat mencegah masalah-masalah perkembangan. Para partisipan mempunyai kesempatan melakukan sharing atas pengalaman, pemikiran, dan perasaan-perasaan pribadi mereka.
Kelompok ini juga mendapat dukungan, dorongan dan umpan balik yang ada kaitannya dengan berbagai masalah, perilaku, keyakinan dan sikap mereka, sehingga para anggota bisa menemukan lebih banyak hal dalam diri mereka dan menyadari bahwa mereka mempunyai lebih banyak pilihan ketimbang yang mereka pikirkan sebelumnya dalam kaitannya dengan perubahan perilaku dan sikap mereka.

3. Kelompok Psiko-Edukasional (Psycho-Educational Groups)
  
Kelompok psiko-edukasional merupakan salah satu atau atau bahkan kedua dari hal-hal berikut.
a. Kelompok yang bertujuan mengubah respons perilaku dan emosional dengan mengeksplor nilai-nilai dan keyakinan-keyakinan serta mengerjakan cara-cara berpikir dan berperilaku yang baru.
b. Kelompok yang orientasi utamanya pada pencegahan dengan membantu individu menghindari berkembangnya masalah, atau mempelajari strategi megatasi situasi masa depan yang akan mungkin akan memunculkan banyak kesulitan.
Kelompok psiko-edukasional memberi kesempatan untuk membantu undividu belajar dan mengembangkan konstruk-konstruk yang sehat, dan konsekuensinya mengubah sikap-sikap dan perilaku-perilaku mereka sehingga menghindari berlanjutnya dan/atau berkembangnya masalah-masalah yang kurang perlu.
Proses belajar melibatkan interaksi kelompok dengan anggota-anggota kelompok dengan cara melakukan sharing dan mendiskusikan berbagai pemikiran, perasaan, pengalaman, perilaku, keyakinan dan nilai, khususnya jika masalah-masalah ini berkaitan erat dengan topic-topik yang relevan.

4. Kelompok Pertumbuhan Pribadi (Personal Growth Groups)
 
Kelompok pertumbuhan pribadi dimaksudkan untuk membantu anak-anak yang perkembangannya tidak dikompromikan dengan kondisi stress, cemas atau gangguan kesehatan mental. Tujuannya adalah mengembangkan fungsi intrapersonal dan interpersonal anak-anak. Dalam kelompok pertumbuhan pribadi ini biasanya ada suatu penekanan yang kuat pada pengintegrasian berbagai nilai, keyakinan dan sikap sosial, spiritual dan moral yang bersifat positif. Hasil yang diharapkan adalah menjadikan anak-anak mampu mengidentifikasi, menilai dan memperluas berbagai kemampuan, kekuatan, dan keterampilan personal mereka.

5. Kelompok Dukungan (Support Groups)
Sebutan kelompok dukungan mengimplikasikan bahwa kelompok tersebut dijalankan dengan tujuan untuk memberi dukungan. Meski tujuan utama memberikan dukungan, kelompok ini biasanya menghasilkan perubahan emosional, kognitif dan perilaku anak-anak yang dilibatkannya.
Kelompok dukungan biasanya menetapkan kelompok anak-anak yang tengah mengalami tantangan kehidupan yang sama. Tujuan utama kelompok dukungan ini yaitu meminimalisasi kondisi stress melalui dukungan bersama dan di-sharing-kannya pemanfaatan strategi, informasi, dan kepercayaan diri (O’Rourke dan Worzbyt dalam Geldard, K dan Geldard, D, 2012:35)

6. Kelompok Keterampilan Perkembangan (Developmental Skills Groups)


Kelompok keterampilan perkembangan dibentuk untuk anak-anak yang perkembangan tertunda dan/atau mengalami disfungsional. Kelompok ini menargetkan anak-anak yang terbelakang seperti cara bicara dan bahasa atau permainan, dan juga target dari kelompok ini yanitu anak-anak yang menderita disabilitas perkembangan yang umum. Sasaran utama kelompok keterampilan yaitu meraih kompetensi sosial dan penguasaan tugas dalam suatu cara yang interaktif.

Daftar Rujukan: Geldard, K & Geldard, D. 2013. Menangani Anak dalam Kelompok. Terjemahan Tony Setiawan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.


Sumber: http://counselingcare.blogspot.com/2013/08/jenis-jenis-kelompok-dalam-konseling.html

PP tentang Bimbingan dan Konseling

Beberapa peraturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah terkait dengan Bimbingan dan Konseling . Antara lain sebagai berikut :

  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dimana dalam UU sisdiknas disampaikan pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya dan menegaskan bahwa konselor adalah pendidik. Selain itu dalam undang-undang tersebut dinyatakan bahwa paradigm pembiasaan yang harus dibangun adalah pemberian keteladanan, pembangunan kemauan dan pengembangan kreativitas dalam konteks kehidupan sosial kultural sekolah. Dan Setiap satuan pendidikan formal dan nonformal menyediakan sarana dan prasarana.
  2. UU No.14/2005 tentang Guru dan Dosen yang secara eksplisit menekankan perlunya profesionalisme kedua jenis pendidikan itu. Dalam undang-undang ini konselor belum diposisikan, kecuali hanya disebutkan kembali sehubungan dengan jenis-jenis tenaga pendidik.
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional pendidikan, mengamanatkan bahwa setiap satuan pendidikan harus menyusun kurikulum yang disebut Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan atau KTSP. Pada penerapan KTSP, Guru Bimbingan Konseling di sekolah memberikan pelayanan Bimbingan dan Konseling dalam memfasilitasi “Pengembangan Diri” siswa sesuai minat, bakat serta mempertimbangkan tahapan tugas perkembangannya. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) mengacu pada standar isi, standar proses, standar kompetensi, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian.
  4. Permendiknas Nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi yang didalamnya memuat struktur kurikulum, telah mempertajam perlunya disusun dan dilaksanakannya program pengembangan diri yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah.
  5. Permendiknas Nomor 41 tahun 2007 tentang standar proses pendidikan dimana setiap sekolah dasar dan menengah harus mengadakan perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian hasil pembelajaran, dan ppengawasan proses pembelajaran.
  6. Permendiknas Nomor 23 tahun 2006 dirumuskan SKL yang harus dicapai peserta didik melalui proses pembelajaran bidang studi, maka kompetensi peserta didik yang harus dikembangkan melalui pelayanan bimbingan dan konseling adalah kompetensi kemandirian untuk mewujudkan diri (self actualization) dan pengembangan kapasitasnya (capacity development) yag dapat mendukung pencapaian kompetensi lulusan. Sebaliknya, kesuksesan peserta didik dalam mencapai SKL akan secara signifikan menunjang terwujudnya pengembangan kemandirian.
  7. Permendiknas 27 tahun 2008 Tentang standar kulaifikasi akademik dan kopetensi konselor. Setiap satuan pendidikan wajib mempekerjakan konselor yang memiliki standar kualifikasi akademik dan kopetensi konselor yang berlaku secara nasional.
  8. Peremendiknas no 24 tahun 2007 Tentang standar sarana prasarana dimana disebutkan sekolah secara standar sarana prasarana harus memiliki ruang konseling dengan luas minimum 9 M persegi.
  9. Permendiknas no 19 tahun 2007. Tentang standar pengelolaan dimana sekolah harus memiliki rencana kerja sekolah (RKS). Yang disana terdapat program pengembangan diri yang mencakup tugas pelayanan bimbingan dan konseling
  10. PP no 48 tahun 2008 Tentang standar pembiayaan pendidikan. Tentang standar pembiayaan pelaksanaan bimbingan dan konseling
  11. Permendiknas no 20 tahun 2007 Tentang standar penilaian pendidikan. Tentang standar pelaksanaan penilaian di dalam pendidikan dimana konselor juga merupakan pendidik.
  12. Permendiknas No. 12 Tahun 2007 tentang Standar Pengawas Sekolah/ Madrasah yang mengisyaratkan adanya pembinaan dari pengawas terhadap layanan bimbingan dan konseling.
  13. PP No. 74 Tahun 2008 Tentang Guru, yang mencantumkan beban kerja guru bimbingan dan konseling / konselor.
  14. Permendiknas No. 16 Tahun 2009, tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya .yang menyebutkan konselor juga sebagai guru, menangani 150 siswa dan tugas guru BK.
  15. Permendikbud No.18.A Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum. Pada lampiran IV Permen ini menjelaskan secara detail tentang implementasi penyelenggaraan BK di sekolah seperti jenis pelayanan, format layanan, kewajiban masuk kelas 2 jam per/minggu/rombongan belajar dsbnya.

"Rahasia Kemenangan" Pesan Umar Bin Khattab RA kepada Pasukannya

dakwatuna.com - Umar bin Khattab ra. pernah menulis sebuah surat berisi pesan untuk Sa’ad bin Abi Waqash ra. beserta pasukannya yang sedang pergi memerangi Persia di daerah Qadisiyah. Pesan ini bukan tentang strategi dan taktik perang, tapi tentang menjauhi kemaksiatan. Umar ra. menyatakan bahwa menjauhi kemaksiatan adalah kunci turunnya kemenangan dari Allah swt. Berikut pesan Umar ra. tersebut:
“Amma Ba’du. Aku memerintahkanmu dan seluruh anggota pasukan untuk bertakwa kepada Allah swt. dalam setiap keadaan. Karena takwa kepada Allah swt. adalah senjata yang paling kuat dan strategi yang paling jitu untuk mengalahkan musuhmu.
Aku memerintahkanmu dan seluruh anggota pasukanmu untuk berhati-hati terhadap perbuatan maksiat, lebih dari hati-hati kalian terhadap musuhmu. Karena maksiat yang kalian perbuat lebih aku khawatirkan daripada kekuatan pasukan musuh.
Allah swt. memberikan kemenangan kepada pasukan Islam disebabkan musuh-musuhnya yang berbuat kemaksiatab. Kalau bukan karena itu, niscaya pasukan Islam tidak akan berdaya menghadapi pasukan musuh. Karena jumlah pasukan Islam tak seberapa dibanding jumlah pasukan musuh; persenjataan pasukan Islam pun tak ada apa-apanya dibandingkan persenjataan musuh. Sehingga seandainya pasukan Islam dan pasukan musuh sama-sama berbuat maksiat, maka pasukan musuh akan menang karena mereka lebih kuat dari segi jumlah dan senjata. Jika pasukan Islam tidak berbuat maksiat, maka pasukan Islam akan menang, karena keshalihan mereka, bukan karena kekuatan mereka.
Kemudian ketahuilah, selama perjalanan kalian, Allah swt. mengirim para malaikat yang akan mengawasi. Mereka mengetahui apa yang kalian lakukan. Maka teruslah merasa malu kepada mereka. Janganlah kalian bermaksiat kepada Allah swt., padahal kalian sedang berada dalam jalan-Nya.
Janganlah kalian berkata bahwa kalian pasti akan menang karena musuh-musuh pasti lebih buruk dari kalian, sehingga mereka tidak akan mungkin menguasai kalian. Karena sangat mungkin sebuah kaum dikuasai oleh kaum yang buruk. Seperti Bani Israel yang dikuasai oleh kaum Majusi. Bisa demikian karena karena Bani Israel telah melakukan hal-hal yang membuat Allah swt. murka.
Mohonlah kepada Allah swt. agar menolong kalian melawan jiwa kalian, sama seperti kalian memohon pertolongan dalam melawan musuh-musuh kalian. Aku juga memohon hal itu untukku dan untuk kalian.” (msa/dakwatuna)